V. IZIN DOMISILI
Salah satu perizinan yang penting bagi
pelaksanaan usaha UKM adalah Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU). Dalam
pengurusan berbagai perizinan, syarat yang diperlukan antara lain selalu
menyertakan salinan beberapa surat yang diperlukan. Beberapa surat memang
kadang kala sangat tidak penting, tetapi jika tidak ada maka bisa menghambat
proses perizinan yang akan kita dapatkan.
Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) bagi UKM
Surat keterangan domisili, sesuai namanya adalah surat yang menyatakan
domisili seseorang atau badan usaha. Surat keterangan domisili ini banyak
dibutuhkan dalam mengurus perizinan. Untuk mendapatkan SIUP, TDP, NPWP, dan
untuk mengurus usaha perdagangan lain, surat keterangan domisili ini mutlak
diperlukan.
Surat keterangan domisili bisa dibuat di kantor kelurahan atau kantor
kecamatan. Tidak ada sanksi atas tidak adanya surat keterangan domisili ini,
tetapi untuk pengurusan izin lain, jika tidak ada surat keterangan ini akan
terhambat. Hingga surat ini mutlak dibutuhkan jika kita akan mengurus berbagai
perizinan, terutama untuk membuka suatu usaha.
0 komentar:
Posting Komentar